FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QURAN


Hadits memiliki beberapa arti yaitu diantaranya komunikasi, cerita atau perbincangan, sejarah, atau peristiwa yang actual. Sedangkan hadits menurut istilah yaitu sebagai makna atau sesuatu yang di nisbahkan kepada Nabi Saw baik berupa perkataan, perilaku maupun taqrir beliau terhadap tindakan sahabat atau diskripsi tentang sifat dan karakternya.

Dari pengertian hadits tersebutterkadang kita temikan istilah lain yang digunakan untuk mengungkapkan makna yang sama dengan arti hadits seperti kite atsar, dan khabar. Dari sebutan ierakhir ini sebagian ulama menganggap sininim sebagian lagi (khususnya kalangan khurosam) menggunakan khabar yang meliputi segala yang datang dari nabi dan dare sahabat serta tabi’in, sebagian ada yang menganggap hadits khusus yang datang dari nabi sementara khabar yang datang selain nabi. Sehingga para muhadditsin menyebut terhadap hadits yang marfu’ dan mauquf dare suatu khabar  dengan sebutan atsar sementara kalangan khurosam khuusnya menybut mauquf sebagai atsar dan marfuk sebagai khabar
A. Mendiskripsikan fungsi – fungsi hadits terhadap
Al – Qur’an
Al – Qur’an dan hadits merupakan dua sumber syariat Islam yang tetap, yamg orang Islam tidak mungkin memahami Islam secaramendalam  dan lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber Islam tersebut. Banyak ayat Al – Qur’an dan hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupakan sumber hukum Islam selain Al – Qur’an yang wajib di ikuti baik dalam bentuk perintah maupun larangannya.
Untuk mengetahui posisi hadits terhadap Al – Qur’an , maka tidak lepas dare posisi Nabi Saw terhadap Al – Qur’an. Berikut ini beberapa informasi Al – Qur’qn  sendidi tentang kedudukan Nabi (hadits) dalam Al – Qur’an serta keajiban umat manusia mentaatinya, Yaitu :
1.      Nabi berfungsi sebagai penjelas Al – qur’an
2.      Nabi sebagai pembuat hukum
3.      Nabi sebagai teladan masyarakat muslim
4.      Nabi wajib dipatuhi masyarakat
Dari keempat point diatas dapat memberikan arti bahwa pada diri rasulullah atau seluruh aktifitas yang disebut perilaku, perkataan, ketetapan dan sifatnya sebagai sunnah menjadi sumber hukum yang harus dipedomi oleh umat selain kepada Al – qur’an.
B. FUNGSI HADIS TERHADAP AL-QURAN
Al-Quran dan hadis sebagai pedoman hidup, sumber hu­kum dan ajaran dalam Islam, antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-Quran sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu kehadiran hadis, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-Quran tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Oleh karena itu, fungsi hadis Rasul SAW sebagai penjelas (bayan) al-Quran itu bermacam-macam. Imam Mr( bin Anas menyebutkan lima macam fungsi, yaitu bayan al-taqrcir,baytin al­ta,sir, baydn al-tafshil, bayan al-ba'ts, bayanal-tasyrr. Imam Syafi menyebutkan lima fungsi, yaitu baen bayan at-takhshish, bayan al-ta'yin, bayan al-tasyri" dan bayan al­nasakh. Dalam "Al-Risalah" is menambahkan dengan bayan al­isydrah. Immo Ahmad bin Hanbal menyebutkan empat fungsi, yaitu bayan al-ta'kid, bayan dtafsir, bayan al-tasyri , dan bayan al-takhshish.8 Agar masalah ini lebih jelas, maka di bawah ini akan diuraikan satu-persaltu
1. Bayan at-Taqrir
Bayan al-tagrir disebut juga dengan bayan dan bayan al-itsbat. Yang dimaksud dengan bayan ini, ialah mene­tapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-Quran. Fungsi hadis dalam hal ini hanya memperkokoh isi
Abu Hamadah menyebut bayan tawir atau bayan ta'kid ini dengan istilahbayan al-muwafiq li al-nas al-kittib. Hal ini dikarenakan munculnya hadis-hadis itu sealur (sesuai) dengan nas al-Quran.12
2Bayan al-Tafsir
Yang dimaksud dengan bayan at-tafsir bahwa kehadiran hadits berfungsi untuk memberikan rincian terhadap ayat-ayat A;-qur’an yang bersifat global (mujmal), memberikan persyaratan atau batasan (taqykl) ayat-ayat al-Quran yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsish) terhadap ayat-ayat al-Quran yang masih bersifat umumy/Di antara contoh:
"Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat". (HR. Bukhari)
Hadis ini menjelaskan bagaimana mendirikan shalat. Sebab dalam al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Salah satu ayat yang memerintahkan shalat adalah:
                                                                      
 Dan kerjakanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku. (QS. Al-Bagarah 43)



3. Bayan at-Tasyri'
Yang dimaksud dengan Bayern Al-Tasyrr adalah mewujud­kan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam
al-Quran, atau dalam al-Quran hanya terdapat pokok-pokoknya (ashl) saj a. Abbas Mutawalli Hammadah juga menyebut bayan ini
dengan "zit' 'id `ala db al-karim" .I8 Hadis Rasul SAW dalam
segala bentuknya (baik yang qauli, fi'li maupun taqriri) berusaha menunjukkan suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul, yang tidak terdapat dalam al-Quran. Ia berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para saha­bat atau yang tidak diketahuinya, dengan menunjukkan bim­bingan dan menjelaskan duduk persoalannya.[2]
4. Bayan al-Nasah
Ketiga bayan yang pertama yamg telah di uraikan di atas di sepakati para ulama, meskipun untuk bayan yang ketiga ada sedikit perbedaan yang nterutama menyangkut definisinya saja. Untuk bayan jenis keempat ini, terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam. Ada yang mengikuti dan menerima fungsi hadits sebagai nasikh terhadap sebagian hukum alquran dan ada juga yang menilaknya.
 Kata nasakh secara bahasa berate ibthal (membatalkan), tahwil (memindahkan), dan tasyghir (mengubah). Para ulam mengartian bayan al –nasakh ini banyak yang melalui pendekatan banana, sehingga diantara mereka terjadi perbedaan pendapat menta’rifkannya. Termasuk perbedaan di antara para ulama mutaakhirin dengan ulama mutaqoddimin. Menurut pendapat yang di pegang dare ulama mutaqoddimin, bahwa terjadinya nasakh ini karena adanya dalil syara’ yang mengubah suatu hukum meskipun jelas, karena telah berakhir masa keberlakuaanya serta tidak bisa di amalkan lagi, dan syara’ (pembuat syari;at) menurunkan ayat tersebut tidak diberlakukan selama-lamanya (temporal).
Jadi intinya ketentuan yang datang kemudian tersebut mengahapus ketentuan yang dahulu, karena yang terakhir di pandang lebig luas dan lebih cocok dengan nuansanya.
C. contoh fungsi hadits terhadap alqur’an
1. Surah Al-Baqarah ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Sesuai ayat di atas hadist memberikn keterangan bahwa
No. Hadist: 1767

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihatnya maka berpuasalah dan jika kamu melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan) ". Dan berkata, selainnya dari Al Laits telah menceritakan kepada saya 'Uqail dan Yunus: "Ini maksudnya untuk hilal bulan ramadhan”Ram
Surat Al- Maidah : 6
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Q.S. Al – Maidah : 6 )
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Surah Al-Maidah ayat 38 tentang mencuri

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
C.    Kesimpulan
Untuk mengetahui posisi hadits terhadap Al – Qur’an , maka tidak lepas dare posisi Nabi Saw terhadap Al – Qur’an. Berikut ini beberapa informasi Al – Qur’qn  sendidi tentang kedudukan Nabi (hadits) dalam Al – Qur’an serta keajiban umat manusia mentaatinya, Yaitu :
1.      Nabi berfungsi sebagai penjelas Al – qur’an
2.      Nabi sebagai pembuat hukum
3.      Nabi sebagai teladan masyarakat muslim
4.      Nabi wajib dipatuhi masyarakat
Adapun fungsi – fungsi hadits terhadap Al -  qur’an adalah ;
1.      Bayan at – taqrir
2.      Bayan at – tafsir
3.      Bayan at – tasyri
4.      Bayan an – nasakh
Contoh fungsi hadits terhadap Al – quran ;
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ وَيُونُسُ لِهِلَالِ رَمَضَانَ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada saya Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya Salim bin 'Abdullah bin 'Umar bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihatnya maka berpuasalah dan jika kamu melihatnya lagi maka berbukalah. Apabila kalian terhalang oleh awan maka perkirakanlah jumlahnya (jumlah hari disempurnakan) ". Dan berkata, selainnya dari Al Laits telah menceritakan kepada saya 'Uqail dan Yunus: "Ini maksudnya untuk hilal bulan ramadhan”Ram
5.      Saran
Demikianlah makalah yang telah saya susun tentunya dalam hal ini masih banyak kekurangan, saya harap makalah ini dapat menambah wawasan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah yang selanjutnya.



0 comments:

Post a Comment